LATIHAN PKN : Pengertian Negara menurut Max Weber dan Konsep Bangsa Menurut Ernest-Renan
1. Jelaskan
pengertian Negara menurut Max Weber?
Menurut Max Weber, negara merupakan suatu
struktur politik yang diatur oleh hukum, mencakup suatu komunitas/masyarakat,
manusia yang hidup dalam suatu wilayah yang menjadi milik mereka di mana adanya
pengadaan dan pemeliharaan tata keteraturan (Hukum) bagi kehidupan mereka,
serta adanya monopoli penggunaan kekuatan fisik. Ciri-ciri suatu negara modern
antara lain sebagai berikut:
1. Tata hukum dan administrasi yang diatur
oleh peraturan perundangundangan.
2. Mempunyai pemerintah atau orang yang
menjalankan tugas-tugas negara sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku
dan tidak sewenangwenang.
3. Adanya wewenang yang terkait bagi
seluruh warga termasuk pejabat dan seluruh tindakan dan perbuatannya yang
dilakukan di wilayah negara yang bersangkutan.
Jadi, negara adalah tatanan dari rakyat
yang menduduki wilayah yang dikuasai dan memiliki pemerintahan yang sah dan
berdaulat.
2. Jelaskan apa yang dimaksud konsep Bangsa Indonesia mengikuti jejak Pemikiran Ernest-Renan tentang solidaritas?
Maksud konsep bangsa Indonesia dilandasi
oleh pemikiran Ernest-Renan (1823-1842) adalah bahwa bangsa bukan diartikan
sebagai satu asal nenek moyang, tetapi merupakan satu kesatuan
"solidaritas" atau setia kawan satu sama lain. Dikatakan pula bahwa
bangsa adalah satu jiwa atau satu asas spiritual yang tercipta oleh rasa
pengorbanan yang telah dibuat di masa lampau oleh mereka yang telah bersedia
berkorban demi masa depan generasi penerusnya. Bangsa (nation) memiliki masa
lampau tetapi berlanjut pada masa kini dalam suatu realita yang jelas, yaitu
melalui suatu kesepakatan dan keinginan yang dikemukakan dengan nyata untuk
hidup bersama (Le desire dientre
ensemble) dan akan berlanjut dalam waktu yang akan datang. Bangsa Indonesia
berproses menjadi satu (integrasi) mulai tampak pada tahun 1908, kemudian
diikrarkan melalui Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Tekad hidup bersama itu
secara formal terwujud dalam satu negara bangsa (nation state) sejak diproklamasikan
Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945. Jadi faktor yang menyatukan
kelompok-kelompok masyarakat Indonesia sebagai bangsa ialah adanya kesamaan
latar belakang sejarah yang dijajah oleh Belanda (perasaan senasib
sepenanggungan).
3. Mengapa
bangsa Indonesia menolak konsep negara Hindia Belanda?
Bangsa Indonesia menolak negara (state)
Hindia Belanda karena negara (state) itu didirikan oleh bangsa Belanda bukan
oleh bangsa Indonesia, dan digunakan untuk melaksanakan kehendak bangsa Belanda
yang ingin memeras bangsa Indonesia untuk kemakmuran bangsa Belanda.
Integration state yang dibangun oleh penguasa Belanda tersebut sudah sampai
pada tahap ke-4 (penetrasi administratif, pembentukan birokrasi untuk
melaksanakan undang-undang dan pengumpulan pajak) di seluruh Nusantara.
Ketidaksesuaian national integration
antara Indonesia dengan negara Hindia Belanda berlangsung sampai tahun 1942
dengan hancurnya negara Hindia Belanda oleh kelompok militer Jepang yang
menyerangnya sehingga terjadilah proses penyatuan bangsa yang dimotori oleh
Jepang. Jepang berusaha melegitimasi kekuatan bersenjatanya dengan
"menyuap" pemimpin nasional Indonesia. Negara pendudukan militer
Jepang tidak dapat disesuaikan dengan bangsa Indonesia karena negara pendudukan
militer Jepang tetap melaksanakan kehendak bangsa Jepang yang ingin menguasai
Asia Timur Raya untuk mendukung industri Jepang. Ketidaksesuaian ini
berlangsung sampai dengan tahun 1945 waktu Jepang dikalahkan oleh sekutu.
Pada waktu itulah atau tepatnya tanggal 17
Agustus 1945 bangsa Indonesia mempunyai kesempatan untuk membentuk negara
(state) yang diharapkan sesuai dengan kehendak bangsa Indonesia. Konsep bangsa
dan negara ini tidak dapat dipisahkan seperti yang tertuang dalam perubahan UUD
1945.
Komentar
Posting Komentar